Komarudin, atau dikenal juga sebagai Yang Cilsung, adalah seorang pahlawan kemerdekaan Indonesia yang sebenarnya berasal dari Korea, bukan Jepang seperti yang banyak diperkirakan sebelumnya. Komarudin, yang lahir di Korea Utara pada 29 September 1919, adalah salah satu tentara Korea yang dipaksa masuk dalam angkatan bersenjata Jepang selama penjajahan Jepang. Ia ditempatkan di Bandung sebagai penjaga kamp tawanan perang, di mana ia kemudian menikah dengan seorang wanita lokal dan mengubah namanya menjadi Komarudin.
Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, Komarudin bersama dua sahabatnya, Abu Bakar dan Utsman, tetap tinggal di Indonesia dan bergabung dengan perjuangan kemerdekaan melawan Belanda. Mereka terlibat dalam aksi Bandung Lautan Api dan melawan Belanda di Garut. Komarudin dikenal karena keahliannya dalam merakit bom, salah satunya adalah menghancurkan Jembatan Cimanuk yang strategis untuk menghambat akses Belanda.
Komarudin dan kedua sahabatnya akhirnya tertangkap oleh Belanda pada tahun 1949 setelah bersembunyi di Gunung Dora. Mereka diadili sebagai penjahat perang dan dieksekusi mati pada 10 Agustus 1949 di Garut. Menurut laporan, sebelum dieksekusi, Komarudin sempat berteriak “Merdeka,” sebuah simbol semangat perjuangannya.
Baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia merencanakan untuk membuat film berjudul “Second Homeland,” yang akan mengisahkan perjuangan Komarudin. Film ini, yang diharapkan akan mempererat hubungan budaya antara kedua negara, akan dibintangi oleh aktor Korea Kim Bom dan Maudi Ayunda. Proyek film ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.